HARIAN ACEH. COM

Saturday
Mar 13th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Aceh Timu Aceh Tamiang

Bupati Akan Limpahkan Kewenangan Kepada Camat

Kuala Simpang | Harian Aceh - Sebagai upaya peningkatan standar pelayanan ganda kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat.

Hal ini dilakukan sebagai langka awal dalam mempercepat lajunya pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Dengan pelimphan itu  nantinya dapat berdayaguna dan hasil guna dalam peneyelengaraan Pemerintahan,” Kata Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tamiang H. Awaluddin, SH, SpN, M.Hum, Minggu (7/6).

 

Dugaan Pungli, BKPP Aceh Tamiang Tidak Umumkan CPNS Sisipan

Kualasimpang | Harian Aceh --Pengumuman kelulusan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi umum sisipan tahun 2008 yang diambil dari data ranking tidak diumumkan s...

Tembak Tukang Jamu, Perampok Berpistol Nyaris Tewas Dihajar Warga

Kualasimpang | Harian Aceh --Dua perampok berpistol nyaris tewas dihajar warga, Selasa (1/4) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya...

Minta Pembebasan Delapan Tersangka Kasus Illegal Loging, Ribuan Warga ‘Kepung’ Kantor Bupati Tamiang

Kualasimpang │ Harian Aceh— Ribuan warga asal Kotalintang, Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, dan Simpang Jerni, Aceh Timur, berunjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Ta...