HARIAN ACEH. COM

Friday
Sep 03rd
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Analisi Lagee Langai Putoh Klah!

Lagee Langai Putoh Klah!

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Cambria","serif";} Sudah barang tentu usia gerakan Aceh Merdeka (AM) jauh lebih tua dari kebangkitan gerakan masyarakat di Aceh. AM lahir dan mulai bergerak sejak diproklamirkan pada 4 Desember 1976. Sedangkan kebangkitan gerakan masyarakat sipil tak pernah dideklarasikan (tidak ada proklamatornya), namun tanda-tanda kebangkitannya di mulai sejak 1996.

AM di awalnya merupakan gerakan yang eksklusif. Segelintir publik yang mengetahuinya melalui sejumlah tanda-tanda, misalnya ada penangkapan, penyidangan dan penembakan terhadap anggota AM. Publik yang sangat terbatas itu relatif terdiri dari para kerabat, sahabat dan kaum dari anggota AM itu, serta untuk wilayah yang terbatas.

Apalagi operasi pemberantasannya oleh RI masih dibungkus dengan operasi keamanan, yang lebih khusus lagi operasi intelijen. Bahkan dalam pemberitaan berbalutkan dengan operasi ganja.

AM muncul membesar pada paruh akhir 1980-an, karena mereka telah memperbesar diri dengan memunculkan gerakan bersenjata. Pemerintah Indonesia memperkenalkan mereka dengan eks Libya. Lalu, karena aksi politiknya lebih lemah dari aksi bersenjatanya –dan aksi bersenjata ini juga digelembungkan oleh pemerintah Indonesia melalui propaganda GPLHT dan operasi militer yang lebih terbuka—maka gerakan AM menjadi Gerakan AM (GAM).

Penggelembungan itu terus dilakukan oleh Pemerintah melalui Operasi Petrus (pembunuhan misterius) yang besar-besaran sekitar 1989-1992. Efek untuk menimbulkan ketakutan pada rakyat (shock therapy) berakibat pada semakin terbukanya pengetahuan publik. Apalagi operasi itu bertentangan dengan keadaban hidup yang sedang digalakkan di dunia, yakni hal pelanggaran hak-hak azasi manusia.

**

Sampai awal 1990an, gerakan masyarakat sipil di Aceh masih berputar atau asyik dengan dunianya sendiri. Seseorang masih membayangkan karir kehidupan politiknya bisa dirintis kala mahasiswa masuk HMI, terus berjuang di senat mahasiswa, begitu selesai bergulat di KNPI dan, kemudian menjadi tokoh politik di Golkar sebelum menjadi seorang gubernur atau bupati/walikota.

Semua itu menjelaskan sebuah gerakan individu untuk meraih sukses secara politik masih dimungkinkan secara linear. Hal ini di sisi lain, juga menjelaskan hiruk pikuk yang berkaitan dengan GAM belum mempengaruhi dinamika masyarakat sipil.  Apalagi waktu itu, LSM belum menjadi motivator gerakan masyarakat sipil. Mereka baru berperan sebagai fasilitator bagi masyarakat sipil untuk memperbaiki nasib ekonominya yang buruk.

Dinamika kehidupan kampus sendiri, walau Darussalam telah berdiri sejak 1959, tak jauh berbeda dengan dinamika sebuah SD Impres di pelosok Aceh. Guru dan murid berdatangan pada pagi hari untuk berproses belajar-mengajar; lalu mereka pulang di siang/sore hari. Para dosen belum terlatih menulis ilmiah populer untuk dimuat di surat kabar Aceh, apalagi untuk bersikap kritis dan mengorientasikan kehidupan di Aceh. Media cetak Aceh sepi dari polemik.

Hal yang penting lainnya, hingga paruh 1990-an, Aceh masih berada dalam tempurung besinya. Pada saat itu, organisasi masyarakat sipil belum ada relasi dengan nasional dan internasional. Permasalahan di masyarakat belum dibaca dari perspektif lingkungan, demokrasi, HAM dan gender. Namun, kondisi masyarakat dirasakan dalam ketertindasan.

Jadi pembunuhan misterius, penangkapan se-enak perutnya oleh serdadu dan penyiksaan sebagai kesuka-riaan di kamp-kamp militer yang dimulai akhir 1980-an. Perampasan tanah rakyat oleh cukong yang dibeking brimob di Kuala Batee. Represi dan penyiksaan pemilih pasca pencoblosan di waktu pemilu 1987 dan 1992 di seluruh Aceh.  Tentunya masih banyak lagi daftarnya, belum dibaca dari perspektif HAM dan demokrasi. Organisasi masyarakat sipil yang memiliki afiliasi ke partai politik masih melihat (seandainya mereka mengetahuinya) hal itu sebagai kenormalan hidup bernegara di Aceh.

**

Dalam kondisi yang demikian, sama sekali tidak ada afinitas antara gerakan AM dan gerakan MS. Setelah sejumlah orang keluar dari tempurung keabnormalan kehidupan bernegara di Aceh, lalu menjalin relasi dengan nasional dan internasional, maka kebangkitan gerakan MS dimulai dan memuncak pada 1998. Gerakan MS mendapatkan momentum dengan adanya krisis ekonomi dan politik nasional dan regional yang melahirkan Reformasi.

Kondisi ini, ada tiga hal yang penting di Aceh. Pertama, gerakan MS membangun relasi yang semakin kuat dengan dunia nasional dan internasional untuk berbagai macam isu dari soal lingkungan, perempuan, ham, demokrasi hingga kemanusiaan. Ke dalam Aceh, gerakan MS semakin terintegrasikan ke dalam masyarakat dengan jalinan demokrasi, kemanusiaan dan HAM. Di dalam tubuh gerakan MS juga terjadi pengembang-biakan organisasi.

Kedua, masyarakat Aceh bangkit untuk melawan, apa yang dulu dirasakan normal dalam bernegara menjadi sesuatu yang biadab sekarang.  Bahkan korban pelanggaran HAM menjadi penggerak utama di desa-desa. Istilah HAM menjadi sangat populer di Aceh. Masyarakat Aceh berperan sebagai aktivis HAM dengan jalan mencatatkan apa yang pernah dialami dan dilihat di masa lalu dan sekarang. Bahkan mereka membangun cita-cita politiknya sendiri di masa depan.

Ketiga, baik individu maupun masyarakat Aceh di dunia internasional, yakni para diaspora Aceh pun turut bergerak dan tersambung dengan gerakan di Aceh karena teknologi komunikasi semakin memadai.

Keempat, AM mendapatkan kembali ruang geraknya, dan tumbuh dengan sangat cepat ke seluruh Aceh hingga menjadi Gerakan Aceh Merdeka. Akibatnya, dari sisi militer RI, dalam operasi militer, baik intelijen maupun tempur, sulit dipisahkan antara GAM, GMS dan masyarakat Aceh. Dari sisi GAM, ini sebuah kondisi yang sangat ideal bagi aksi gerilya sehingga ada petinggi militer RI yang mengatakan mereka adalah anggota nasi bungkus.

Dalam konteks demikianlah, kita dapat menemukan proses reintegrasi berlangsung dengan cepat antara gerakan MS, AM dan rakyat, yang diikat oleh spirit keacehan (meskipun hal ini belum sempat terdefinisikan). Orang Aceh tak begitu perduli dengan fragmentasi yang terjadi di dalam AM itu sendiri. Kesadaran kita sebagai orang Aceh melampaui persoalan-persoalan ras dan politik kelompok karena di seberang sungai ada musuh bersama.

**

Rupanya, masa integrasi orang Aceh berakhir setelah tibanya perdamaian. Golongan atau kelompok mulai bangkit dan menguat, serta dengan handal membedakan dirinya dari pihak lain, lalu bergerak memonopoli Aceh. Ini adalah realitas kini, di mana orang luar dan dalam Aceh bertanya-tanya: mengapa kita atau orang Aceh sekarang tidak bersatu lagi seperti di masa konflik?

Orang mendefinisikan sekarang Aceh mulai memasuki situasi mendung (reudok). Masing-masing pada awalnya sibuk memungut padinya sendiri yang lagi dijemur agar tidak kena hujan. Namun, lama-lama ada golongan atau kelompok yang juga memungut padinya tetangga. Pendeknya, semua orang sibuk dan saling bertabrakan.  

Mereka yang dahulu saling membahu, sekarang mengklaim diri paling berjuang. Mereka yang dahulu kawan, sekarang diputar menjadi pengkhianat; dan yang dulu pengkhianat dimuliakan sebagai kawan. Mereka yang dahulu memberi nasi bungkus, sekarang mereka justru menonton dan mendengar peningkatan kehidupan yang tajam para penerima nasi bungkus itu. Mereka yang dahulunya memberikan bahunya untuk persembunyian, sekarang mereka yang selamat justru didengar sedang kenduri raya di kampung-kampung hingga di klab-klab di Medan, Jakarta dan luar negeri.

Akhirnya, gerakan MS terpisah dari gerakan AM, dan keduanya mulai terpisah lagi dengan kehidupan masyarakat pada umumnya. Golongan atau kelompok sosial dan politik hidup mengambang secara sosial seperti boh ara di atas air sungai yang tenang, dan air sungai itu adalah rakyatnya.

Saya teringat pada orang yang dianggap gila pada akhir 1960-an yang selalu meneriakkan di pasar Aceh: Hanco Klaha! Dari segi sosiologis, ini sebuah definisi yang tepat erhadap situasi sosial paruh 1960-an, dan juga situasi akhir 2000-an. Agaknya, begitulah kondisi sosial yang ada sekarang. Golongan menjadi  bagaikan langai ka putoh klah. Terus diseret oleh lembu/kerbau dan membelah tanah Aceh, tapi tidak ada yang bisa kendalikan. 

Kecuali kelak muncul kesadaran sosial yang luas untuk mengambil hikmah dari fenomena ini, lalu mensikapinya dengan tegas, sebagaimana layaknya watak keacehan yang memang dikenal cepat dan tegas.

Menteng, 3 Desember 2009

Oleh Otto Syamsuddin Ishak, pimpinan Konsorsium Aceh Baru