Mahasiswa Aceh orde-98 tidak membiarkan konsep ‘pengabdian masyarakat’ dari Tri Darma Perguruan Tinggi ditafsirkan sepihak oleh pengelola kampus. Mahasiswa berhasil keluar dari kejumudan kaum intelektual kota selama puluhan tahun. Mereka merumuskan ulang peran intelektualitasnya, lalu memainkan peran penting dalam gerakan sosial dan gerakan politik pembebasan di Aceh.
Namun keberhasilan itu kelihatannya berlangsung singkat, lebih kurang lima tahun (1998-2003). Kini setelah era gerakan mahasiswa berusia sebelas tahun, pengkhidmatan mahasiswa dalam mendorong perubahan sosial politik di Aceh mengalami fase surut yang memprihatinkan. Apakah mahasiswa Aceh tidak lagi mengantongi kekuatan moral-intelektual yang cukup bagi mereka melanjutkan pengkhidmatan generasi mahasiswa sebelumnya?
Persoalannya, fase surut gerakan mahasiswa Aceh bukan hanya menyisakan riak-riak kecil aksi protes mereka (sekelas aksi pendudukan kantor gubernur yang dikoordinir Hendra Budian jum’at malam lalu), terpenting darinya adalah ketika mahasiswa Aceh dalam fase ini melakukan gerakan tanpa kecukupan sebaran kekuatan moral-intelektual, situasi ini membuat kita sulit memastikan masihkah mereka bagian dari kelanjutan orde-98? Padahal saat yang sama, demonstrasi dipilih sebagai bentuk jasa pelayanan yang dijual atau menyediakan “punggung” mereka untuk ditunggangi oleh kekuatan politik kekuasaan.
Merujuk Denny JA, di antara ciri khas gerakan mahasiswa ialah kemunculannya berbasis pada nilai-nilai ideal anutan mereka yang setelah dikonfirmasi pada lingkungan sekitar melahirkan jawaban negatif, artinya nilai-nilai ideal itu tidak mengaktual dalam realitas sekitar. Karenanya kekhasan gerakan mahasiswa mensyaratkan dua perkara; (1) tersebarnya nilai-nilai ideal dalam konstruk pikir mahasiswa, dan (2) kemampuan membaca realitas secara akurat dalam menentukan sejauhmana hal-hal ideal itu hadir menyata. Kedua perkara inilah pembentuk utama kekuatan moral-intelektual, yang dengannya mahasiswa bergerak.
Dalam fase surut pekhidmatan mahasiswa Aceh kini, kedua perkara itu kerab absen dalam gerakan mereka. Hal yang berkontribusi pasti pada kerentanan gerakan mahasiswa dari transaksi dagang jasa layanan atau bahkan terpaksa memilih aksi-aksi protes sesuai kebutuhan partai politik pembina. Jika demikian, bukan kah berhenti berkhidmat lebih baik bagi mahasiswa? atau setidaknya kembali patuh pada bentuk-bentuk pengkhidmatan yang telah diatur oleh petinggi kampus dalam rangka pengejewantahan poin pengabdian dalam Tri Darma Perguruan Tinggi. Kecuali jika berdemonstrasi telah mendarah daging menjadi hobi, pasti lebih baik disalurkan.
Kesejatian vs Sempalan
Belajar dari sejarah gerakan mahasiswa dunia (dari Iran, negara-negara Amerika Latin, sampai Indonesia), saya sampai pada kesimpulan bahwa kesejatian gerakan mahasiswa harus dibuktikan dengan keseriusannya menjadi mainstream di dalam kampus sambil menekan kekuatan-kekuatan politik praktis memperbaiki keadaan. Bahwa gagasan yang diusung mahasiswa untuk diperhatikan pemerintah dan kekuatan politik lainnya bukan gagasan yang hanya diminati sekelompok kecil mahasiswa, atau belum pernah dikomunikasikan secara baik lintas sekte organ mahasiswa.
Lompatan latah yang menimbulkan riak-riak kecil dari aksi-aksi spontan puluhan mahasiswa di depan gedung-gedung pemerintah hanyalah bagian dari kecirian gerakan sempalan yang remotnya dipegang di luar. Paling banter aksi-aksi itu menargetkan sebatas masuk koran dengan capaian tertingginya jika dimuat di headline. “kita begitu semangat meneriakkan yel-yel atau slogan-slogan aksi kalau lagi ada wartawan yang meliput, dan segera diam setelah wartawan itu pergi” cerita kawan saya untuk mengingatkan kami pada pengalaman demonstrasi masa lalu. Gerakan mahasiswa jenis ini tidak membawa serta bersama mereka ‘kekuatan menekan’, untuk memaksa pemerintah melakukan perubahan.
Keseriusan berusaha memainstreamkan gagasan yang sedang diperjuangkan mahasiswa di dalam internal mereka merupakan tindakan yang tidak bisa diabaikan, baik untuk kepentingan strategi maupun untuk penyempurnaan gagasan itu sendiri dan upaya mempertahankannya lebih kekal. Di level strategi, gerakan mahasiswa harus dapat memastikan kampus yang mereka huni merupakan benteng dan basis kekuatan utama. Hal itu dimungkinkan dengan situasi di mana berbagai kelompok mahasiswa di dalamnya dan elemen penghuni kampus lainnya (pengajar & pengurus) telah berkesempatan mendapatkan penjelasan dan rasionalisasi dari gagasan yang sedang diperjuangkan.
Dari sisi lain, gagasan-tuntutan yang telah mainstream (atau yang telah diusahakan mainstream) akan lebih berkualitas setelah didiskusikan dengan melibatkan lebih banyak paradigma dan pengalaman dari berbagai kalangan internal mahasiswa. Dan gagasan yang sedang diperjuangkan akan bertahan lebih kekal hingga mempengaruhi sikap politik pemerintah untuk melakukan sejumlah perbikan. Gagasan yang diperjuangkan akan berusia lebih lama, karena kepantasannya untuk terus diperbincangkan. Minimal, gagasan itu tidak akan berusia 48 jam (2 hari), yaitu satu hari saat demonstrasi dan satu hari setelahnya karena dimuat di beberapa surat kabar lokal. Setelah itu langsung lenyap dari ingatan publik, bahkan dari ingatan aneuk mahasiswa sendiri.
Dengan daftar persolan sosial dan politik yang masih diderita Aceh saat ini, kebangkitan gerakan mahasiswa Aceh adalah satu keniscayaan moral dan intelektual. Kebangkitan kesadaran mahasiswa untuk kembali berkhdimat pada perjuangan perbaikan hidup rakyat, setelah hampir lima tahun terakhir enggan mengambil peran orde mahasiswa sebelumnya.
Semoga catatan ini dapat sedikit mengingatkan agar kebangkitan gerakan mahasiswa Aceh kini mampu berperan—seperti kata Imam Ali—bagai anak unta, yang punggungnya tidak bisa ditunggangi dan susunya tidak bisa diperas.*



