“Alasan kami memilih Aceh, karena konflik di negara kami sama, yaitu memberontak terhadap Pemerintah Pusat akibat ketidakadilan pusat terhadap daerah. Padahal kami punya kekayaan alam yang melimpah,” kata Penasihat Gubernur Negara Bagian Blue Nile Hussein Hamdi.
Karena alasan itu, lanjut dia, pihakny ingin mempelajari bagaimana implementasi perjanjian perdamaian Aceh dengan Pemerintah Pusat (RI).
Abdul Aziz, Deputi Gubernur Negara Bagian Kordofan menjelaskan, mereka berperang melawan Pemerintah Pusat selama 20 tahun untuk mendapatkan keadilan bersama 10 Negara Bagian Sudan Selatan.
“Tapi ke-10 negara bagian itu akan melakukan referendum pada 2011, tapi kami tak ikut karena punya perjanjian sendiri dan akan berkonsultasi publik untuk menentukan masa depan kami,” jelas Abdul Aziz.
Abdul Azis mengungkapkan, di Kardofan dan Blue Nile telah ada kesepakatan damai antara Pemerintah Pusat dan kelompok pejuang keadilan pada 2005 lalu. Salah satu butir kesepakatan damai adalah membentuk pemerintahan transisi selama enam tahun sambil mencari format terbaik dalam mengatur pemerintahan sendiri di negara bagian nantinya. “Kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan bagaimana nantinya Bluenile dapat menentukan pemerintahan sendiri, dengan wewenang seluas-luasnya,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mencari format pembagian wewenang dan aturan kekuasaan antara Pemerintah Pusat dan negara bagian, mereka kemudian berinisiatif belajar dari Aceh yang telah merasakan damai dengan wewenang yang luas. Dia menjelaskan, alasan Kardofan dan Blue Nile tidak ikut bersama 10 negara bagian di selatan dalam referendum, karena mayoritas kedua negara bagian itu muslim, sementara di Sudan Selatan warganya beragama Kristen.
Senior Program Manager HDC Africa, Meridith Preston McGhie mengatakan para delegasi difasilitasi untuk belajar ke Aceh. Mereka ingin membuat sebuah konstitusi yang sesuai dengan keinginan masyarakatnya, terkait pembagian wewenang antara Pemerintah Pusat dan negara bagian. Lalu akan mencari jalan tengah dan bernegosiasi.
"Salah satu hal yang ingin dipelajarai dari Aceh adalah implementasi dari UU Pemerintahan Aceh dan juga perkembangan Aceh setelah perjanjian damai," ujarnya.
Sementara itu, mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Teuku Kamaruzzaman mengatakan, dirinya diundang untuk berbagi pengalaman tentang cara menyelesaikan konflik Aceh dan membangun negosiasi dengan Pemerintah Pusat.
“Kami senang berbagi pengalaman dengan delegasi dari Sudan.”
Sementara mantan negosiator GAM Nur Djuli mengatakan kepada delegasi Sudan, salah satu keberhasilan implementasi perjanjian perdamaian dengan Pemerintah Pusat karena diizinkannya berdiri partai lokal di Aceh.
“GAM melihat ada perubahan besar di level Pemerintah Pusat sehingga kami tidak lagi ngotot menuntut merdeka. Selain itu, tsunami juga membuat kami harus berpikir realistis dan berhenti karena perlu suasana yang damai untuk membangun kembali Aceh,” jela Nur Djuli.
Hamid Zein, juru bicara Pemerintah Aceh, dalam pertemuan dengan delegasi itu menyatakan, sejak perdamaian dicapai, Aceh memperoleh 70 persen dana dari bagi hasil minyak dan gas serta berbagai sumber dana lain dari Pemerintah Pusat yang dipergunakan untuk mempercepat pembangunan Aceh di segala sektor. rta



