HARIAN ACEH. COM

Monday
Mar 15th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Opini opini Menimbang ‘Politik Pencitraan’ Pemerintahan SBY dalam Menyelesaikan Persoalan Bangsa

Menimbang ‘Politik Pencitraan’ Pemerintahan SBY dalam Menyelesaikan Persoalan Bangsa

SEJAK reformasi bergulir, bangsa Indonesia mengalami persoalan kebangsaan yang tiada habisnya. Mulai dari persolan Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, TKI, utang luar negeri, penggusuran PKL, sampai pada persoalan terorisme serta persoalan-persoalan lainnya. Bahkan sampai hari ini persoalan-persoalan tersebut masih ada yang belum tuntas penyelesaiannya. Hal ini disebabkan ‘keterlenaaan’ para pemimpin kita, yang seringkali meributkan permukaan dari persoalan tersebut, bukan substansi dari persoalan itu sendiri, sehingga tidak bisa lagi membedakan mana masalah, mana yang bukan masalah, ujungnya persoalan menjadi semakin kompleks.

Eman Hermawan (Nalar Kekuasaan Kaum Pergerakan ; 2008), menegaskan bahwa persoalan kolektif bangsa Indonesia disebabkan oleh beberapa hal; Pertama, adanya jarak antara elit dengan realitas dan jarak itu terus dipertahankan, karena situasi seperti itu justru menguntungkan elit dari segi status dan akumulasi finansial. tidak adanya ketulusan hati dan good will di kalangan elit untuk menyelesaikan persoalan bangsa. Masalah justru sering dijadikan alat untuk mendapatkan keuntungan. Bahkan yang lebih ironis lagi, elit seringkali menempatkan diri “di luar masalah” sehingga masalah adalah urusan “mereka”, sementara elit cukup memberi saran untuk jalan keluar, tidak lebih. Sehingga jangan heran kalau dalam setiap persoalan, para elit selalu mendapatkan pencitraan yang baik, karena tidak menempatkan diri dalam pusaran persoalan itu sendiri.

Kedua,Inilah yang disebut oleh Yasraf A Pilliang dalam sebuah artikelnya di harian kompas sebagai political image (politik pencitraan), di mana yang diutamakan adalah citra para elit yang selalu bagus di mata rakyatnya, ketimbang bagaimana memberikan kesejahteraan yang sesungguhnya buat rakyat. Bahkan dalam pemilu presiden dan wakil presiden 2009, kita melihat bagaimana politik pencitraan ikut memengaruhi hak konstitusional rakyat dalam menjatuhkan pilihan politiknya. Apalagi dengan mayoritas rakyat Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan menengah ke bawah, menjadi sasaran empuk dari polesan politik pencitraan tersebut. Memang dari sisi kompetisi politik merupakan sesuatu yang wajar dan sah-sah saja, tetapi dari sudut penguatan dan keberlangsungan demokrasi di negeri ini, merupakan sebuah preseden buruk, untuk tidak dikatakan menghancurkan pondasi demokrasi itu sendiri.

Dalam konteks legitimasi pun, kemenangan dengan memperdayai keluguan publik melalui make-up yang manipulatif,  tentulah sangat rapuh. Mungkin dalam konteks prosedural iya, tetapi dalam konteks substansi hanya melahirkan kekecewaan. Lihatlah sekarang, rakyat mulai menampakkan kekecewaan terhadap Pemerintahan SBY-Boediono, seperti yang dilakukan oleh sekelompok aktivis yang tergabung dalam Petisi 28 yang mengancam menggelar aksi untuk menurunkan SBY dari singgasana kekuasaannya, karena SBY dinilai gagal menyejahterakan rakyat. Di mana saat ini 175 hektar tanah dikuasai asing, selain itu juga banyak kebijakan yang memprihatinkan seperti pencabutan subsidi yang kontraproduktif terhadap kesejahteraan rakyat (Harian Aceh, 4 Januari 2010).

Itulah sejatinya politik pencitraan, hanya melahirkan sesuatu yang tidak diharapkan. Boleh jadi rakyat Indonesia berharap banyak pada rezim yang berkuasa sekarang, sebagaimana “janji pencitraan” yang mereka lakukan pada saat kampanye. Tetapi dengan melihat kinerja pemerintahan SBY-Boediono sampai saat ini, tentunya kita hanya dapat mengelus dada. Lihatlah kasus Bank Century, yang merugikan negara Rp6,7 triliun dan oleh beberapa kalangan dinilai sebagai skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah republik ini berdiri. Bahkan rakyat Indonesia pun semakin terhenyak ketika George Junus Aditjonro dalam bukunya “Membongkar Gurita  Cikeas: Dibalik Skandal Bank Century” mensinyalir adanya aliran dana dari bank century ke yayasan-yayasan orang nomor satu di negeri ini.

Terlepas dari kontroversi buku Aditjondro itu, kita tentunya sangat prihatin, sekiranya uang Rp6,7 triliun tersebut dibagi untuk rakyat miskin di Indonesia, maka banyak rakyat yang terbebas dari jerat kelaparan. Tapi ironisnya, uang tersebut bersirkulasi dalam kantung para elit untuk melanggengkan status quo-nya. Karena itu segenap rakyat Indonesia harus menunaikan hak politiknya untuk ikut memantau dan mengawal kinerja Pansus Century, agar tidak mengalami nasib serupa seperti pansus-pansus sebelumnya yang sibuk bersolek mencitrakan diri sebagai wakil rakyat yang amanah, tapi toh waktu memupus semua khalayan pencitraan mereka, karena pansus tidak menghasilkan apa-apa, kecuali anggaran negara yang terkuras. Tentunya kita berharap, Pansus Century bisa menguak persoalan yang sesungguhnya dalam pemberian dana talangan ke Bank Century oleh Bank Indonesia (BI).

Kita juga berharap pembentukan Satgas Anti Mafia Hukum dan Peradilan oleh Presiden SBY beberapa waktu lalu, betul-betul diniatkan untuk memutuskan mata rantai para mafia dan makelar kasus dalam dunia hukum dan peradilan di Indonesia. Bukan hanya sekedar memberikan pencitraan agar rakyat melihat pemerintah tetap konsisten dengan janji-janjinya untuk penegakan hukum tanpa pandang bulu, karena seperti yang kita ketahui selama ini banyak lembaga ad hoc yang dibentuk tetapi dalam implementasinya nihil.

Oleh karena itu sudah semestinya pemerintah menempatkan diri di dalam masalah dengan segala kosekwensi logisnya. Sehingga bisa mengurai semua persoalan bangsa dengan kejernihan hati dan kecerdasan akal budi. Dengan sendirinya rakyat akan bersimpati, sekalipun kawan politik meninggalkan koalisi yang terbangun tetapi rakyat akan setia mendukung, karena sudah menunaikan harapan yang mereka amanahkan. Tentunya, kesediaan pemerintah untuk melakukan “pengorbanan politik” sangat dinantikan oleh semua anak bangsa di seluruh pelosok negeri, karena rakyat sudah lelah dengan sirkus teoretikal yang sistematik, njelimet dan simpatik tetapi tidak memiliki dampak signifikan dalam mengangkat harkat rakyat dari jurang kemelaratan.

Yang dibutuhkan oleh rakyat sekarang bukan obralan citra atau “kesantunan teoritis” tetapi mereka membutuhkan kesediaan pemimpinnya untuk ikhlas melakukan pengorbanan politik bagi terwujudnya salus populi suprema lex, di mana kesejahteraan rakyat ditempatkan sebagai hukum tertinggi. Sekalipun pemerintah melawan arus untuk itu dengan mengorbankan popularitas, tetapi itu lebih bermartabat, karena di situlah hakikat demokrasi yang sesungguhnya; dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun bila kita melihat track record pemerintah selama ini, di mana lebih survive mempertahankan politik pencitraan ketimbang politik kerakyatan, maka bersiap-siaplah untuk  mengelus dada, karena da sollen selalu kontradiktif dengan da sein.

Tetapi sebagaimana kata Paul  Coelho (Peraih Nobel Sastra), bahwa “milikilah mimpi, karena ketika anda mempunyai mimpi maka segala kekuatan buana akan membantu anda mewujudkan mimpi tersebut". Karena itu jangan pernah lelah untuk berharap/bermimpi, siapa tahu segala kekuatan buana mendorong pemerintah untuk mewujudkan mimpi-mimpi tersebut. Mimpi-mimpi tentang keadilan, kesejahteraan dan kedamaian di seluruh pelosok nusantara.[]

oleh Muhamad Hamka, Peminat Sosial Politik, tinggal di Kajhu Aceh Besar.

 
We have 121 guests online