HARIAN ACEH. COM

Wednesday
Mar 10th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Pidie Raya Pidie Polres Pidie Gagalkan Penyeludupan Ganja

Polres Pidie Gagalkan Penyeludupan Ganja

Sigli--Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie, berhasil menggagalkan penyeludupan ganja antar propinsi sebanyak 71 bal yang dikemas dalam tiga karung, dalam razia rutin di jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Pulo Pisang, Kecamatan Pidie, Selasa (19/1) sekitar pukul 12.05 Wib.

Selain mengamankan barang haram tersebut, Polisi juga turut mengamankan dua orang yang diduga pemilik barang haram itu. Ganja kering itu diangkut dengan menggunakan mobil Isuzu Panther minibus Nomor Polisi (Nonpol) BK 1255 DO .

“Dalam razia rutin ketertiban lalu lintas di kawasan Pulo Pisang, kemarin, tiba–tiba ada satu unit mobil minibus jenis Isuzu Panther parkir di sebuah warung kopi, hanya terpaut 30 meter dari lokasi razia. Karena mencurigakan, petugas lalu lintas menghampiri mobil tersebut dan memeriksanya, ternyata di dalamnya terdapat tiga karung ganja yang sudah dikemas, dua karung berjumlah 48 bal dan satu karung lagi berjumlah 23 bal, semuanya berjumlah 71 bal,” ungkap Kapolres Pidie AKBP Moffan MK, SH melalui Kasat Lantas AKP Nur Khamid, SH, SIK kepada Harian Aceh, Selasa (19/1).

Menurut Kasat Lantas, razia yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk mengantisipasi aksi pencurian sepeda motor, penegakan disiplin berlalu lintas sekaligus upaya penyeludupan narkotika.

Lebih lanjut dijelaskan, awalnya razia rutin yang dilakukan pihaknya dengan menurunkan dua belas personil dimulai pada pukul 11.00. Kemudian pada pukul 12.00 dua orang petugas melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari sebuah mobil minibus Isuzu Pantger, karena diparkir sekitar 30 meter dari lokasi razia, padahal mobil itu dari Banda Aceh yang sedang melanjutkan perjalanannya. ”Karena mobil tersebut diparkir sebelum memasuki areal razia, kita perintahkan dua orang petugas lantas untuk memeriksanya,” ungkap Nur Khamid turut didampingi Kanit Patroli Bripka Azhar.

Dalam pemeriksaan, tepatnya pada pukul 12.05 Wib, petugas menemukan tiga karung yang mencurigakan yang berada di bagasi belakang mobil. Setelah diperiksa secara teliti, ternyata isis karung tersebut daun ganja kering yang telah dikemas rapi.

Selanjutnya, pihaknya memeriksa pemilik mobil yang singgah di sebuah warung kopi dekat lokasi razia, ternyata ada dua orang yang dicurigai sebagai pemilik daun ganja tersebut. “Hingga kini dua orang yang dicurigai sebagai pemilik daun ganja itu, sedang dalam pemeriksaan dan barang bukti serta satu unit mobil telah kita amankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” ungkap dia.